Otanahanews.com,Pohuwato-Kegiatan pertambangan menyangkut hajat hidup orang banyak ( Rakyat ) disitulah kebahagian Rakyat terpenuhi. Bahkan bagi mereka tidak ada profesi lain selain menambang.
Lantas kemudian jika pertambangan dihentikan siapa yang paling bertanggung jawab soal hajat hidup mereka para kaum sosialis ( Rakyat ).Apakah Pemerintah, Penegak Hukum, atau para kaum intelektual ? yang mengkritik soal tambang rakyat bahwa itu ilegal, Fakta menarik ialah masih banyak pertambangan ilegal di negeri ini yang terus beroperasi sambil menunggu keabsahan legalnya aktifitas tersebut.
Tak hanya bicara soal Hajat hidup ratusan rakyat, Dampak positif terhadap tambang terlihat nyata.
Dari segi kegiatan sosial yang bersentuhan langsung kepada para kaum dhuafa, pengerukan sedimentasi, dan bahkan kumbangan pun dikembalikan seperti semula sehingga lahan pun kembali di manfaatkan sebagai akses perkebunan masyarakat.
Bukankah amanah konstitusi pasal 33 bahwa, Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya diperuntukan semata mata untuk kesejahteraan Rakyat.
Hasil pertambangan juga menjadi salah satu andalan dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Pohuwato. Seiring dengan berjalannya waktu, sampai dengan saat ini pertambangan bersama dengan sektor sumber daya alam lainnya, amat diandalkan untuk kesejahteraan rakyat.Sejumlah persoalan ini mari petakan dan dicarikan jalan keluarnya.
Termasuk di dalam kontesk ini adalah permasalahan pertambanganPemetaan permasalahan pertambangan amat penting, sebab kegiatannya menyebar di sejumlah besar wilayah di Indonesia. Para pelaku usaha tambang rakyat yang ada sangat banyak dan sejumlah kepentingan juga ada di dalamnya.
Maka satu hal yang pasti yang amat didambakan oleh semua pelaku pertambangan adalah adanya kepastian hukum bagi para pelaku pertambangan. Maka di satu sisi produk pertambangan dirasakan hasilnya bagi pembangunan ekonomi masyarakat di Provinsi Gorontalo namun di sisi lain para pelaku usaha tambang rakyat tersebut dapat bekerja dengan tenang untuk menyumbangkan hasilnya bagi kepentingan para lansia, anak yatim piatu, serta pemberian pupuk kepada petani terdampak.
Mengkritik sikap hipokrit atau kemunafikan, khususnya dalam konteks menyoroti pertambangan. Narasi suara publik menyerukan perubahan atau mengklaim membela nilai-nilai tertentu, tetapi pada kenyataannya justru mengkhianati prinsip-prinsip tersebut ketika dihadapkan pada godaan nilai alias uang.
Orang-orang seperti ini sering tampil dengan retorika yang membakar semangat publik seolah-olah mereka berdiri di barisan yang memperjuangkan kepentingan rakyat atau idealisme tertentu.
Namun, semangat itu tidak tulus karena mereka hanya menggunakan perjuangan tersebut sebagai alat untuk mencapai tujuan pribadi.Prinsip atau idealisme yang sebelumnya dinarasikan lewat media sosial.Ini menunjukkan bahwa retorika perubahan yang mereka gaungkan hanyalah kamuflase untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Tidak ada “kemuliaan” bagi orang-orang seperti ini. Dalam pandangan moral, mereka kehilangan kehormatan karena pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang seharusnya mereka junjung.
Pernyataan ini juga menjadi peringatan bahwa integritas adalah fondasi utama bagi siapa saja yang ingin benar-benar memperjuangkan perubahan, bukan sekadar menjadi alat oportunisme.