Otanahanews.com, Pohuwato-Polemik pertambangan tentunya menjadi pembahasan tak kunjung usai di kalangan akademisi. Sebagain besar di kalangan para intelektual pro terhadap tambang dengan melihat sisi kemanusiaan.
Sementara, sebagian kecil ada yang kontra terhadap tambang karena berdalih konteks ilegal atau bertetangan dengan konstitusi.
Bukankah amanah konstitusi mengedepankan dan mengutamakan kesejahteraan Rakyat.Bumi panua kaya akan kekayaan alamnya termasuk ada di perut bumi yang sebut emas oleh umat manusia.
Butiran berwarna kuning itu bisa di dapatkan di pengunungan,sepanjang jalur sungai hingga beberapa waktu lalu di temukan di pesisir pantai.
Di PengununganBeberapa titik gunung yang mengandung emas di Pohuwato yang paling banyak mengandung emas berada di pegunungan desa hulawa kecamatan Buntulia.
Sumber emas lainnya berada di Pengunungan ada di Gunung Langge desa Popaya kecamatan dengilo,ada pula di puncak gunung Taluditi dan sebagian juga ada di gunung popayato.
Didesa hulawa, penambang lokal menggunakan paretan yang sumber airnya dari aliran dari gunung hingga menggunakan mesin jet.Selain itu,terdapat pula lokasi pertambangan yang menggunakan metode membuat lubang dengan kedalaman tertentu untuk mendapatkan bebatuan berlapis butiran emas.
Ada pula mereka penambang dengan keahliannya mencari bebatuan di bawah kaki gunung tepatnya di aliran sungai.Untuk menuju sumber emas pada uraian di atas,para penambang harus melewati jalanan yang tak mudah.
Terkadang para penambang ini harus berhadapan dengan arus derasnya sungai ketika musim hujan dan melewati kerasnya bebatuan sepanjang jalan jalur sungai.
Emas Di Sepanjang SungaiDipohuwato sendiri para penambang lokal tak hanya aktif di pengunungan namun juga terlihat berada di jalur sungai.
Beberapa pegiat lingkungan,Aktifis,LSM hingga beberapa media kontra akan aktivitas itu. Mereka berpendapat bahwa itu akan merusak lingkungan.
Sementara beberapa unsur diatas memilih diam akan kondisi itu.Sang Penulis Jundi Dai, berpendapat bahwa kerusakan yang dimaksudkan hanya akan bersifat sementara. Sebab para pelaku pertambangan kian gencar melakukan normalisasi hingga Reklamasi.
Kepedulian terhadap lingkungan itu bukan saja di lakukan pada akhir – akhir ini. Akan tetapi telah di lakukan dari tahun – tahun sebelumnya.
Dengan demikian,para penambang berprinsip emasnya kita ambil untuk melanjutkan hidup dan Lokasinya kita perbaiki.
Jika perusahaan di sebut legal dengan administrasinya,maka orang lokal pun bisa legal dengan pertimbangan kemanusiaan guna keberlanjutan hak hidup di tanah leluhur.
Emas Di Pantai Beberapa tahun yang lalu,desa buhu jaya kecamatan paguat di gemparkan oleh penemuan emas di pesisir partai masyarakat sekitar.Temuan ini jadi ramai di perbincangkan di media sosial.
Tempat itu pun jadi ramai di kunjungi oleh warganet guna memastikan kebenaran informasi yang menyebar luas di media sosial.
Terbaru, beberapa orang entah nelayan yang mencoba peruntungan atau penambang yang patah arah di wilayah gunung terlihat mendulang di pesisir pantai.
Lagi – lagi menjaga lingkungan, masyarakat yang menambang di pesisir kembali di hentikan.
Penambang Dan Dampak EkonomiRilis jumlah penambang di bumi panua di perkirakan ribuan orang. Namun jumlahnya sulit di pastikan sebab terkendala oleh pendataan. Dimana mereka yang datang menambang terlihat di kartu identitasnya terbanyak adalah petani dan sebagian wiraswasta.
Keberadaan penambang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di Pohuwato bisa di lihat dari aktivitas transaksi jual beli di pasar Marisa.
Hal itu diakui oleh para pedagang rempah – rempah hingga para penjual ikan. Penghasilan mereka bisa melebihi hari – hari biasa ketika aktivitas pertambangan kembali normal dan kondisi terbalik jika pertambangan lokal tidak beraktivitas.