OtanahaNews.com, Pohuwato-pertambangan Rakyat di Kabupaten Pohuwato sebagian kecil mendapatkan sorotan tanpa melihat dari sisi menyeluruh manfaat pertambangan yang di rasakan oleh ratusan bahkan ribuan Masyarakat yang menumpang hajat hidupnya.
Terkait, Isu Demo pertambangan serta sorotan di beberapa media. Salah satu praktisi hukum di kabupaten Pohuwato Yusuf Mbuinga memberikan tanggapan keras dan tegas.
” Saya yakin Masyarakat Pohuwato lebih mengutamakan kebutuhan menjelang Ramadhan, terkait soal isu Demo yang menyangkut tambang rakyat, itu bukan kemauan masyarakat. kecuali orang dari luar, karena kalau Masyarakat Pohuwato tidak akan ikut demo terhadap tambang Rakyat,”Tegas YM.
Ada tiga hal menurut Yusuf Mbuinga sebagai pemerhati hukum yang harus dipertimbangkan dan mengintrospeksi diri ketika menyoroti soal pertambangan yang ada di kabupaten Pohuwato.
” Yang harus di perhatikan soal sorotan tambang itu ada tiga point, yang pertama, secara Ekologis, Ekonomis, Dan Sosiologis,agak tidak bijak dan Arif kita kalau hanya melihat dari aspek lingkungannya( Ekologis),”Lanjutnya.
” kita juga melihat secara sosiologis ( Masyarakat ) dan Ekonomis ( Pendapatan ) kalau hanya Demo dan buat berita soal aspek lingkungan, ada dua hal yang penting saya sampaikan tadi itu. Bahkan kegiatan sosial yang telah digelar oleh Pelaku usaha tambang rakyat selama ini yang ada 5 point wajib didukung dan disuport sebagai syarat pertambangan Rakyat ramah lingkungan,” Ungkap Om Yusuf Sapaan Akrabnya.
5 point yang disentil oleh Yusuf Mbuinga sangat berkontribusi terhadap kegiatan sosial yang di rasakan langsung oleh Masyarakat yang selama ini telah dilaksanakan. Berikut 5 point tersebut.
1.Penyaluran paket sembako dan uang tunai untuk para kaum dhuafa.
2.Kegiatan pengerukan sedimentasi disepanjang irigasi di Kecamatan Buntulia, Kecamatan Dengilo, Kecamatan Patilanggio.
3.Menutup kembali kubangan
4.Pemberian makanan bergizi untuk para siswa dan guru di Kecamatan Dengilo Dan Paguat.
5.Pemberian pupuk kepada petani terdampak di Kecamatan Buntulia.
Sebagai tokoh pemerhati hukum dan Masyarakat Pohuwato Yusuf Mbuinga meminta untuk mengadvokasi secara faktual tidak harus sehari-hari menggoreng isu tentang negatifnya pertambangan di Pohuwato.
Tanpa melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap fakta lapangan mengenai manfaat ratusan bahkan ribuan Masyarakat serta kegiatan sosial yang sering digelar oleh penambang Rakyat Pohuwato.
” Sebagai Masyarakat Saya menyatakan bersebrangan dengan setiap aksi dan demontrasi yang ada hubungannya dengan isu yang mendorong pemberhentian atau penertiban pengelolaan tambang oleh rakyat Pohuwato,”Ucap Keras YM.
Selama belum ada kepastian IPR Yusuf Mbuinga sebagai tokoh Masyarakat menyatakan bahwa menjelang ramadhan dan lebaran, hasil tambang akan sangat membantu serta dirasakan oleh masyarakat di hilir.
Persoalan pertambangan Tegas Yusuf Mbuinga yang kerap disapa om Yusuf hanya orang orang pribumi yang memahami kondisi ekonomi di Bumi Panua.
” Hanya masyarakat pohuwato yang mengetahui permasalahan yang ada di pohuwato dan hanya orang pohuwato pula yang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di pohuwato,”tandas yusuf mbuinga.
Diakhir, Ia mengharapkan kepada perusahaan tambang untuk bisa berkolaborasi dengan rakyat penambang tanpa saling merugikan satu sama lain.