Gorontalo Darurat Premanisme, KAMMI: Negara Harus Hadir, Premanisme Harus Dihentikan!

GORONTALO – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyatakan sikap tegas terhadap memburuknya situasi keamanan di Provinsi Gorontalo. Dalam tiga bulan terakhir, kekerasan terhadap masyarakat sipil dan aktivis kian marak. Premanisme dan intimidasi, yang seharusnya menjadi musuh bersama, justru seperti dibiarkan tumbuh subur.

Sedikitnya delapan aktivis dan mahasiswa menjadi korban kekerasan verbal hingga fisik, hanya karena menyuarakan aspirasi rakyat. Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah intimidasi terhadap jurnalis RTV oleh Karo Ops Polda Gorontalo saat peliputan aksi unjuk rasa, yang memicu desakan agar pelaku ditindak tegas, bukan sekadar meminta maaf. https://kontras.id/2024/12/26/aksi-premanisme-kombes-aktivis-kapolda-jangan-hanya-minta-maaf-tindak-tegas-pelakunya/.

Tak hanya itu, kasus kekerasan seksual oleh mantan Rektor UNU Gorontalo terhadap 11 tenaga pendidik perempuan juga belum menunjukkan kemajuan berarti dalam proses hukum. https://era.id/nasional/177190/kasus-kekerasan-seksual-guru-besar-di-gorontalo-tak-kelar-kelar-begini-komentar-mendiktisaintek/.

Sementara itu, aktivis perempuan terus melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo, mendesak penegakan hukum yang berperspektif korban. https://www.hulondalo.id/news/96415076036/ini-5-tuntutan-aktivis-perempuan-dalam-aksi-damai-di-polda-gorontalo/.

Di daerah Boalemo, praktik kekerasan dan tekanan terhadap aktivis lokal oleh kelompok sipil yang mengklaim sebagai pendukung militan juga makin mengkhawatirkan, bahkan disebut sudah terjadi selama satu dekade terakhir. https://mediasulutgo.com/ironi-pilkada-boalemo-berujung-intimidasi-bibit-premanisme-mulai-tumbuh/.

Ketua KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, menegaskan bahwa situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan dan perlu intervensi serius negara.

“Ini bukan lagi soal kelalaian. Ketika aparat tak kunjung bertindak dan pelaku kekerasan bebas berkeliaran, maka negara tengah memperlihatkan wajah lemahnya. Jika dibiarkan, ini akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi,” ujar Rifaldi.

Ia menambahkan, premanisme yang dibiarkan tumbuh adalah virus demokrasi yang melemahkan rasa aman warga sipil dan mendorong masyarakat untuk membungkam diri sendiri karena takut akan intimidasi.

Kepala Bidang Kebijakan Publik PW KAMMI Gorontalo, Risman Yusuf, pun angkat suara. Ia menilai bahwa peran aparat sangat menentukan, apakah akan berpihak kepada rakyat atau justru membiarkan kekerasan terus terjadi.

“Jika negara tidak hadir, kami akan terus bersuara dan terus bergerak. Keamanan bukanlah hak eksklusif, tapi hak dasar seluruh rakyat,” tandasnya.

KAMMI Wilayah Gorontalo menyerukan:

  1. Hentikan pembiaran terhadap segala bentuk premanisme.
  2. Proses hukum pelaku kekerasan secara adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *