KOTA GORONTALO – Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian yang terjadi di kelurahan Buladu, Kecamatan Kota barat, Kota Gorontalo pada Kamis 26 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH yang melalui kasat reskrim AKP Akmal Novian,S.I.K., membenarkan jika satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama dengan unit reskrim Polsek Kota Barat berhasil mengamankan pelaku curanmor setelah polisi mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari saksi-saksi dan korban Ridol Daud
Akp Akmal Menjelaskan bahwa identitas pelaku adalah ILM (27) warga kecamatan Kota Barat ini berhasil diamankan pada besoknya yakni 27/6 sekitar pukul 20.00 wita di rumah pacarnya yang ada di Kecamatan Tabongo Barat Kabupaten Gorontalo.
Dari hasil interogasi ILM mengaku jika sepeda motor tersebut memang sudah direncanakan untuk di ambil dimana dirinya pernah meminjam sepeda motor tersebut kemudian menggandakan kuncinya.
“Jadi pelaku ILM dan korban RD adalah teman,dan saat ILM meminjam sepeda motor,disitulah dia menggandakan kunci dengan tujuan akan mengambil sepeda motor tersebur”,Ujar Akp Akmal
Ditambahkan Akp Akmal,sepeda motor honda sonic warna hitam dengan nomor polisi DM 22i2 DT tersebut sudah dijual oleh ILM seharga Rp. 4.900.000 ( empat juga sembilan ratus ribu rupiah)
Dikatakan Akp Akmal Saat ini barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp. 4.900.000 serta pelaku ILM sudsh diserahkan ke Polsek kota barat untuk penyidikan lebih lanjut
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus kejahatan,” tutup Akp Akmal.