OtanahaNews.com, Pohuwato– RD alias Riyan akan di laporkan ke Markas besar kepolisian Daerah Provinsi Gorontalo terkait dugaan kasus pemerasan, penipuan ,serta perbuatan tidak menyenangkan kepada profesi jurnalis yang diduga dijadikan sebagai alat untuk memperkaya diri.
Trik atau cara yang di gunakan RD alias Riyan dengan berdalih sebagai mediator antara para penambang dan oknum wartawan terkait pemberitaan soal tambang di Desa Balayo.
Arlan Ruiba Arif bersama rekan seprofesi jurnalist mendatangi Polda Gorontalo guna melaporkan dugaan kejahatan dengan modus sebagai ” mediator “untuk mengamankan beberapa oknum wartawan serta LSM, Sabtu ( 09/02/2025 ).
” Hari ini kami mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan pemerasan,penipuan,serta perbuatan tidak menyenangkan, yang di duga dilakukan oleh RD yang kerap disapa Riyan,”Ucap Pemred OtanahaNews.com Arlan R Arif.
Sebuah Screenshot atau tangkapan layar chattingan WhatsApp salah satu oknum yang diduga wartawan sedang menagih sejumlah uang kepada seseorang sebagai bentuk imbalan jasa atas pemberitaan mereka.
” Kami juga meminta bantuan ke Mapolda untuk melakukan pembuktian soal Screenshot chatingan WhatsApp apakah itu hanya editan.Setau kami Polda memiliki alat itu dan bisa di buktikan apa iya isi chat WhatsApp itu adalah editan,”Ungkap Yoyo Pemred Lensa Gorontalo.
Kedatangan kedua Pimpinan Redaksi media online itu sebagai keterwakilan suara publik yang resah atas dugaan pemerasan serta penipuan yang di lakukan oleh RD alias Riyan.
” Berkas laporan yang kami ajukan sebagai laporan belum lengkap Masi ada satu hal lagi yang kurang sehingga hari Senin. Saya dan bang Arlan balik lagi ke Polda, ini suara publik dan kami secara hukum berhak mewakili mereka atas dugaan pemerasan dan penipuan,”Tegas Yo.
Suara publik, dua penambang lokal yang enggan disebutkan namanya, mereka mengakui bahwa uang 30 Juta yang tertulis dalam pesan WhatsApp sebagaimana yang beredar adalah pemberian dari mereka kepada seseorang yang bernama Rian.
Uang tersebut diminta demi mengamanakan beberapa oknum wartawan yang dinilai terlalu kritis dalam memberitakan aktivitas pertambangan di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Mirisnya, RD alias Riyan telah menerima uang sebesar 30 juta rupiah dengan dalih untuk mengamankan pemberitaan terkait aktivitas pertambanga.
“ Benar, transaksi tanggal 15 Desember 2025, malam hari, pas saat itu hujan-hujan, kita sementara main PS (Playstation), kami kemudian diajak kerumahnya, kemudian menyerahkan uang 30 juta itu,” Ungkap Penambang Lokal , Jum’at (07/02/2025).
Dia (Rian) lanjutnya, mengatasnamakan tim kemudian diduga memasang tarif 30 juta untuk dibagi-bagi, bahkan diduga bukan hanya mereka saja akan tetapi ke orang berbeda.
“ Dari 30 juta ini kata Rian, untuk dibagikan ke wartawan Kontras.id (Media Pers) 20 juta, sementara sisanya 10 juta untuk organisasi dan LSM, kalau ke yang lain belum tahu berapa, hanya dari kita 30 juta rupiah,”tuturnya.
Mereka yakin bahwa uang tersebut telah diserahkan, karena setiap kali setelah menyetorkan uang, pemberitaan soal tambang akan berhenti.
“Jika dia tidak mengakui, pertemukan kami dengan Rian ini. Saya juga konfirmasi ke Rian kalau tidak tembus uang itu, hanya saja tidak di jawab,”Tegas Penambang yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi Via panggilan WhatsApp, Wartawan Kontras.id, Rolink Djafar atau kerap disapa Toger, membantah hal itu, dan mengaku tidak pernah menerima sepersen pun dari 30 juta sebagaimana yang disebutkan oleh pelaku usaha itu.
” Terkait saya disebut peras para penambang di Pohuwato itu tidak benar. Dan banyak yang menghubungi saya baik sipil maupun wartawan meminta untuk bertemu tapi saya menolak.Sekali saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada para penambang,”Ucap Toger Lewat Via Chat WhatsApp.Kamis,( 06/02 /2025 ).