” Sok ” Kritis Soal Tambang, Yopi : Dugaan Pemerasan Menempuh Jalur Ke Dewan Pers

Pohuwato22 Dilihat

OtanahaNews.com, Pohuwato-Alih-alih menjaga nama baik wartawan, akan tetapi diam-diam diduga menjalankan skenario pemerasan demi mendapatkan keuntungan yang diinginkan.

Penulusuran terkait prahara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Oknum Wartawan Via Chat WhatsApp, dengan dalih mengamankan pemberitaan soal pertambangan, masih jadi pokok utama sejumlah awak media.

Pasalnya, hal tersebut dinilai menyalahi prosedur profesi pada pasal 1 dan pasal 6 yang berbunyi sebagai berikut;

Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk, sedangkan.,Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

Hal ini tentu tidak mencerminkan perbuatan yang baik terhadap profesi jurnalis. Demikian disampaikan Pimpinan Redaksi (Pimred) Lensagorontalo.com, Yopi Y Latif.

“Jika ingin bersikap idealis, harus berpegang teguh pada prinsip itu. Akan tetapi terkadang, ada indikasi menyalahgunakan profesi wartawan yang seharusnya independen bukan untuk kepentingan pribadi,”tutur Yopi, Senin (10/02/2025).

Ia menilai, dari beberapa pemberitaan memang mengedepankan independen, dimana isi dalam setiap narasi berita, menempatkan keselamatan mereka dan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Akan tetapi, dari beberapa bukti yang kami dapatkan dilapangan, tidak sesuai dengan pembuat berita itu,”ujar Pimred Lensagorontalo.com

Dari sisi kacamata seorang jurnalis, bukti screenshot percakapan Via WhatsApp, menyeret beberapa nama yang memiliki profesi yang sama seperti dia lanjutnya, seharusnya ada rasa malu.

“Apa salahnya mengakui kesalahan, bukankah tujuan kode etik salah satunya, melindungi perbuatan dari yang tidak profesional, jika terus berkilah, maka saya khawatir akan malu pada ujungnya,”ujar dia.

Jika hal yang diduga ini benar-benar terbukti, percakapan Via WhatsApp terkait pemberitaan soal kerusakan lingkungan yang diakibatkan pertambangan hanya demi keuntungan pribadi serta penyalahgunaan profesi, pihaknya akan bawa ini ke internal Dewan Pers.

“ Kalau isi percakapan itu terbukti benar, saya akan bawa ini ke perkara pelanggaran kode etik, sehingga hak profesi sebagai wartawan dicabut, sebab dianggap merugikan pihak demi meraup keuntungan pribadi dengan mengandalkan profesi, biar ada efek jera dan pelajaran bagi yang lain,”tandas Pimred Yopi tegas,(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *